Tunggakan BPJS Numpuk? Ini Cara Aktifkan Lagi Layananmu
![]() |
| Ilustrasi para peserta BPJS Kesehatan lagi mengaktifkan layanan kembali di kantor BPJS Kesehatan. dok. ANTARA/Tuyani. |
Tunggakan BPJS menumpuk? Simak cara daftar pemutihan 2025, hapus tunggakan 2 tahun dan aktifkan layanan kesehatanmu lagi.
Pernah nggak sih kamu ngerasa pusing gara-gara tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menumpuk? Jangan khawatir, kabar baik datang dari pemerintah! Tahun 2025, BPJS Kesehatan menghadirkan program pemutihan tunggakan yang bikin peserta bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan tanpa kena denda. Program ini khusus untuk peserta mandiri yang kini masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), alias iuranmu bakal ditanggung pemerintah.
Buat kamu yang sebelumnya sering telat bayar atau nggak sempat lunasin iuran, ini kesempatan emas untuk menghapus tunggakan hingga 24 bulan atau dua tahun terakhir. Dengan begini, akses ke rumah sakit, klinik, atau fasilitas kesehatan lain bakal lancar lagi tanpa hambatan.
Program pemutihan ini juga didukung anggaran sekitar Rp20 triliun, lho! Jadi nggak perlu khawatir program ini cuma teori doang. Pemerintah ingin memastikan peserta dari kalangan kurang mampu bisa tepat sasaran dan nggak kehilangan hak atas jaminan kesehatan.
Apa Itu Program Pemutihan BPJS Kesehatan 2025?
Kalau kamu masih bingung, program pemutihan ini sebenernya inisiatif pemerintah untuk bantu peserta mandiri yang punya tunggakan iuran. Jadi, meskipun kamu pernah telat bayar, sekarang ada cara resmi untuk “menghapus” tunggakan dan kembali aktif.
Khususnya, program ini berlaku buat peserta yang beralih menjadi PBI, yang artinya iuranmu sudah ditanggung pemerintah. Nah, kalau status PBI-mu sudah aktif dan melalui proses verifikasi ulang, kamu bisa langsung menghapus tunggakan maksimal 24 bulan terakhir.
Kebijakan ini sangat membantu karena banyak masyarakat takut kehilangan hak layanan kesehatan cuma gara-gara tunggakan. Dengan program ini, kamu bisa akses layanan kesehatan tanpa harus khawatir denda atau biaya tambahan. Jadi, kesempatan ini wajib dimanfaatkan!
Syarat & Cara Ikut Program Pemutihan BPJS
Sebelum daftar, ada beberapa syarat yang perlu kamu perhatikan:
1. Peserta Beralih ke PBIHanya peserta mandiri yang sudah menjadi PBI yang bisa otomatis menghapus tunggakan lama.
Program ini fokus pada masyarakat kurang mampu sesuai data resmi pemerintah.
Peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) bisa ikut jika diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional memastikan program tepat sasaran.
Jika tunggakan lebih dari 2 tahun, kamu tetap harus lunasi sisanya.
Setelah memenuhi syarat, langkah cek tunggakan dan daftar pemutihan juga gampang:
1. Cek Tunggakan melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Login dengan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Pilih menu Info Iuran, nanti muncul rincian tunggakan dan status kepesertaanmu.
2. Cek Tunggakan lewat WhatsApp Pandawa BPJS
- Simpan nomor 0811-8-165-165.
- Kirim pesan “Hai” untuk memulai percakapan.
- Pilih menu Informasi → Cek Status Pembayaran, masukkan NIK dan tanggal lahir.
- Sistem akan kirim data peserta, jumlah tagihan, dan status pembayaran. Layanan ini aktif Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.
3. Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan
- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Sampaikan permohonan registrasi ulang pemutihan tunggakan.
- Petugas akan verifikasi data kepesertaan dan status PBI.
- Pastikan data pribadi dan kependudukan sesuai sistem.
- Setelah diverifikasi, tunggakan 2 tahun akan dihapus dan kepesertaanmu kembali aktif.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, tunggakanmu bisa hilang dan kamu bisa kembali menikmati akses layanan kesehatan dengan normal.***


No comments