Fakta Penting RUU Perampasan Aset 2025 yang Wajib Tahu

Ilustrasi beberapa mahasiswa berunjuk rasa didepan kantor DPR dengan membawa berbagai spanduk tentang RUU Perampasan Aset 2025. dok. Chat GPT AI

RUU Perampasan Aset 2025 penting untuk percepatan pemulihan kerugian negara, efek jera koruptor, dan penguatan hukum nasional.

Isu hukum yang lagi ramai diperbincangkan saat ini adalah soal RUU Perampasan Aset 2025. Banyak orang penasaran, apa sih pentingnya Rancangan Undang-Undang ini, dan kenapa sampai sekarang belum juga disahkan? Pertanyaan ini wajar banget muncul, karena RUU ini menyangkut kepentingan besar negara dalam mengembalikan kerugian akibat tindak pidana, terutama korupsi dan pencucian uang.


Kalau kamu sering baca berita soal kasus korupsi, pasti tahu kalau kerugian negara yang dihasilkan bisa mencapai triliunan rupiah. Nah, masalahnya, meski pelaku sudah dihukum, aset atau uang hasil kejahatan itu seringkali sulit kembali ke kas negara. Di sinilah RUU Perampasan Aset jadi penting, karena ia menawarkan mekanisme baru untuk mengamankan aset hasil kejahatan dengan lebih cepat dan efektif.


Sebelum membahas lebih jauh, mari kita kenali dulu apa itu perampasan aset.


Perampasan aset merupakan proses hukum untuk mengambil alih harta yang diduga berasal dari tindak pidana. Menariknya, lewat konsep non-conviction based asset forfeiture, aset bisa disita meskipun pelaku belum terbukti bersalah di pengadilan. Artinya, negara punya jalan hukum untuk mengamankan harta haram tanpa harus menunggu vonis pidana.


Status Terbaru RUU Perampasan Aset 2025


Hingga September 2025, RUU ini sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. DPR menyatakan siap untuk membahas bersama pemerintah. Sayangnya, meski sudah berkali-kali dijanjikan, RUU ini belum juga disahkan. Salah satu kendalanya adalah perlunya harmonisasi dengan aturan hukum lain, seperti KUHAP, KUHP, dan UU Tipikor.


DPR menargetkan pembahasan selesai tahun 2025. Namun, masyarakat sipil terus mendesak agar proses pembahasan dilakukan secara transparan dan membuka ruang partisipasi publik. Ini penting supaya aturan yang lahir tidak hanya tegas, tetapi juga adil dan menghormati hak konstitusional warga negara.


Mengapa RUU Perampasan Aset 2025 Penting?


Setidaknya ada empat alasan kenapa regulasi ini krusial:

1. Mempercepat Pemulihan Kerugian Negara

RUU ini memungkinkan negara untuk lebih cepat menyita aset hasil kejahatan, terutama korupsi, sehingga dana publik bisa segera kembali ke masyarakat.

2. Memberi Efek Jera Bagi Pelaku

Bayangkan kalau pelaku korupsi tahu asetnya bisa langsung disita, tentu mereka akan berpikir dua kali sebelum berbuat curang. Risiko kehilangan harta jauh lebih menakutkan dibanding hukuman penjara.

3. Mencegah Penyamaran Aset

Praktik menyembunyikan harta lewat pihak ketiga atau memindahkan ke luar negeri sering bikin negara kesulitan. RUU ini dirancang agar penyamaran aset bisa diputus sejak awal.

4. Menguatkan Sistem Hukum Nasional

RUU ini juga menjadi bukti komitmen Indonesia dalam melawan kejahatan lintas negara dan sejalan dengan konvensi internasional seperti UNCAC (United Nations Convention Against Corruption).


Meski penting, jalan menuju pengesahan RUU Perampasan Aset masih penuh tantangan. Selain butuh sinkronisasi dengan undang-undang lain, ada juga kekhawatiran soal perlindungan hak warga. Jangan sampai aturan ini justru melanggar prinsip keadilan dengan merampas aset orang yang tidak terbukti bersalah.


Karena itu, DPR dan pemerintah harus benar-benar cermat menyusun pasal-pasalnya, agar bisa menyeimbangkan kepentingan negara dan hak individu.***

Baca Juga

No comments

Theme images by Leontura. Powered by Blogger.